Polri Anggap Kasus Budi Tak Layak Diusut, Apa yang Bisa Dilakukan KPK?
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 20/05/2015, 07:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi bisa kembali menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Kasus Budi, yang dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri, dinyatakan tak layak diusut setelah Polri melakukan gelar perkara.