Partai Golkar Kubu Aburizal Cabut Gugatan di PN Jakarta Barat
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 17/03/2015, 14:12 WIB
"Ketika kami ajukan gugatan baru ke PN Jakarta Barat, waktu itu belum ada surat penjelasan Menkumham. Jadi gugatan itu terasa kurang relevan lagi, maka kami cabut," kata Yusril.