Penyelidik KPK Sebut Penyelidikan Tetap Sah meski Tanpa Keterangan BG
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 12/02/2015, 11:05 WIB
Penyelidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Ibnu C Purba, mengatakan bahwa KPK telah memiliki dua alat bukti yang kuat sebelum menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.