Pengacara Budi Gunawan Hadirkan Empat Ahli Hukum di Sidang Praperadilan
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 11/02/2015, 10:41 WIB
Tim kuasa hukum tersangka Budi Gunawan menghadirkan empat orang ahli dalam sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2015). Mereka adalah pakar hukum.