Sidang Perkara Pilpres di MK Membuat Hakim dan Peserta Kelelahan
Dani Prabowo
Kompas.com - 13/08/2014, 22:27 WIB
Selama sepekan terakhir Mahkamah Konstitusi terus menggenjot pelaksanaan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Batas waktu 14 hari yang diberikan untuk menyelesaikan sengketa perkara membuat kesembilan hakim MK harus bekerja maraton.