Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Bawa Pakar Bahasa untuk Menangkan Gugatan atas UU Pilpres

Kompas.com - 07/03/2014, 17:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan menghadirkan pakar bahasa untuk memperkuat gugatannya pada Mahkamah Konstitusi tentang permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya enggak akan menghadirkan ahli. Saya hanya akan menghadirkan pakar bahasa Melayu dan bahasa Indonesia," kata Yusril di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2014).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu menyatakan telah menerima informasi bahwa gugatannya akan diputuskan tanpa melalui sidang. Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, perkara tersebut akan diputus hanya dengan dua kali sidang, yakni pemeriksaan pendahuluan dan perbaikan permohonan. Pengambilan putusan tanpa sidang pleno yang mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, ataupun ahli.

Yusril menduga langkah itu dilakukan MK karena khawatir argumentasi dari pakar bahasa yang dibawanya akan memaksa dikabulkannya permohonan Yusril. Pakar bahasa, kata Yusril, akan diminta membantunya menjelaskan maksud Pasal 6A Ayat (2) yang menyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diajukan partai politik atau gabungan partai politik sebelum pemilu legislatif.

"Sidang saya akan diputus tanpa sidang, katanya akan diputus sebelum 9 April," ujarnya.

Yusril optimistis akan memenangi uji materi UU Pilpres tersebut. Ia mengajukan gugatan uji materi ke MK pada Desember 2013. Inti gugatan itu meminta penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 digelar serentak sehingga tidak ada presidential threshold atau ambang batas suara parlemen untuk mengusung calon presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com