MK: Suara yang Bisa Diwakilkan pada Pilkada Bali Bersifat Spesifik
Ihsanuddin
Kompas.com - 26/11/2013, 16:14 WIB
Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, putusan MK mengenai Pilkada Bali yang dapat diwakilkan bersifat spesifik. Oleh karena itu, prosedur memilih yang dapat diwakilkan tersebut tidak akan mengganggu Pemilu 2014 mendatang.