Bawaslu Rekomendasikan Pemilih Tak Bawa Telepon Genggam ke Bilik TPS
Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Kompas.com - 25/11/2013, 07:30 WIB
Untuk mencegah praktik jual beli suara dengan foto sebagai bukti pemberian suara, Bawaslu merekomendasikan ke KPU untuk melarang pemilih membawa telepon genggam dan peralatan lain yang dapat dipakai untuk memotret.