Salin Artikel

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar meminta Jokowi menghapus pandangan yag menyebut dalam formasi pimpinan KPK harus ada perwakilan dari Kejaksaan Agung dan Polri.

Pesan itu Zainal sampaikan dalam diskusi daring di YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Harus dihilangkan di otak presiden sendiri di otak presiden ya, mengatakan bahwa KPK itu harus ada perwakilan jaksa-polisi di dalamnya. Itu yang keliru menurut saya,” kata Zainal, Minggu (13/5/2024).

Zainal menegaskan, tidak ada keharusan pimpinan KPK berasal dari Kejaksaan Agung dan Polri.

Sebab, tidak ada dasar hukum yang menyatakan perwakilan Korps Adhyaksa dan Bhayangkara menjadi bagian pimpinan KPK.

“Manakala selalu dibayangkan KPK itu selalu harus ada jaksanya, harus ada polisinya, harus ada itu yang keliru,” tutur Zainal.

Menurut Zainal, ketika ada sosok yang saat ini sudah disiapkan menjadi calon pimpinan KPK dari Kejaksaan Agung dan Polri, loyalitasnya dipertanyakan.

“Apakah untuk pemberantasan korupsi atau kepentingan Jaksa Agung atau kepentingan Kapolri misalnya,” tuturnya.

Dalam forum yang sama, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan kesulitannya saat baru menjabat pucuk pimpinan KPK periode 2015-2019.

Sebab, di dalam tubuh KPK ia menemukan banyak sekali pegawai yang berafiliasi dengan pihak eksternal.

Sebagian pegawai KPK memang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian atau lembaga lain.

Mereka bertugas di KPK dengan skema pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD). Banyak PNYD di KPK yang berasal dari instansi luar terjerat kasus hukum.

“Penyidik itu nanti ada yang tunduknya kepada Kapolri, ada yang tujuannya kepada Kejaksaan. Bukan hanya Kapolri loh, Wakapolri, terus kemudian ada yang dari BIN (Badan Intelijen Negara),” kata Agus.

Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan habis pada Desember 2024 mendatang.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut, pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan diumumkan Mei 2024. Menurut Ari, pembentukan Pansel saat ini masih berproses.

Komposisi Pansel akan terdiri dari 5 perwakilan pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat sipil.

"Pembentukan pansel capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," ujar Ari saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/13/11183421/pakar-ingatkan-jokowi-pimpinan-kpk-tidak-harus-dari-kejaksaan-dan-polri

Terkini Lainnya

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke