Salin Artikel

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

KOMPAS.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai pendiri Dana Pensiun Bukit Asam telah merancang Tata Kelola Induk yang sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.05/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun.

Perusahaan pertambangan itu juga telah memperbarui arahan investasi sesuai dengan peraturan yang berlaku di bidang dana pensiun.

Sebagai turunan dari Tata Kelola Induk, Dana Pensiun Bukit Asam telah menyusun dan memperbarui kebijakan Tata Kelola, Pedoman Standar Operasi (PSO), dan Petunjuk Teknik Operasi (PTO) yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Kebijakan tersebut digunakan sebagai panduan dalam kegiatan operasional Dana Pensiun Bukit Asam.

Setiap penempatan dan pelepasan investasi Dana Pensiun Bukit Asam harus mengikuti Peraturan Dana Pensiun Bukit Asam (PDP-BA), Arahan Investasi (AI), Tata Kelola Investasi, PTO Investasi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang dana pensiun.

Penempatan dana dan pelepasan investasi juga harus didasarkan pada kajian yang tercantum dalam Memorandum Analisis Investasi (MAI) dan dibahas dalam Rapat Komite Investasi.

Direktur Utama (Dirut) Dana Pensiun Bukit Asam Erdawati menyatakan bahwa Dana Pensiun Bukit Asam telah melakukan penempatan pada aset investasi yang memberikan pendapatan tetap dengan risiko yang terukur dan memperhatikan kebutuhan likuiditas untuk pembayaran manfaat pensiun.

Mereka tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan mengacu pada Arahan Investasi (AI), Tata Kelola Investasi, dan PTO Investasi.

“Dalam penempatan investasi, Dana Pensiun Bukit Asam tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan selalu mengacu kepada ketentuan yang berlaku di Dana Pensiun Bukit Asam, yaitu Arahan Investasi, Tata Kelola Investasi, PTO Investasi,” kata Erdawati dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada akhir 2022 telah dilakukan uji tuntas penyehatan Dana Pensiun oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan hasilnya dilaporkan kepada Kementerian BUMN.

Sebagai tindak lanjut uji tuntas tersebut, kata Erdawati, PTBA telah menunjuk Konsultan Aktuaris untuk melakukan kajian dan roadmap penyehatan dan penguatan Dana Pensiun.

“Roadmap penyehatan dan penguatan Dana Pensiun Bukit Asam telah disampaikan PTBA ke Mining Industry Indonesia (MIND ID),” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 yang telah diaudit, portofolio investasi Dana Pensiun Bukit Asam menunjukkan kondisi risiko rendah.

Hal tersebut dibuktikan dengan 87 persen portofolio yang likuid, terdiri dari Deposito, Surat Berharga Negara (SBN), Obligasi, dan Sukuk Korporasi.

Sementara itu, 13 persen merupakan aset investasi non-likuid seperti saham, reksadana, penyertaan langsung, dan properti.

“Berdasarkan Laporan Aktuaris per 31 Desember 2023, Dana Pensiun Bukit Asam berada pada kualitas pendanaan Tingkat Pertama dengan Rasio Pendanaan (RKD) sebesar 100,42 persen,” tutur Erdawati.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/25/10413541/tata-kelola-dana-pensiun-bukit-asam-terus-diperkuat

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke