Salin Artikel

Temui Megawati Pasca-Putusan MK, Ini Kata Ganjar Pranowo

Selain Ganjar, diketahui berkumpul juga para ketua umum (ketum) partai politik pengusung Ganjar-Mahfud, yaitu Pelaksana tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO.

Pantauan Kompas.com, Ganjar keluar dari kediaman Megawati pukul 19.04 WIB menggunakan mobil berwarna hitam.

Saat ditanya apa saja isi perbincangan di dalam kediaman Megawati, Ganjar enggan menjawabnya.

"Safe house saja, safe house saja," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu kepada awak media di depan kediaman Megawati.

Sekadar informasi, safe house merupakan kediaman Ganjar di Jakarta ketika menyanggupi sesi jumpa pers awak media. Safe house itu berada di kawasan Patra, Kuningan, Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto keluar dari kediaman Megawati juga menggunakan mobil.

Sama seperti Ganjar, Hasti juga enggan berkomentar tentang isi pembicaraan di kediaman Megawati.

"Di DPP PDI-P saja," kata Hasto kepada awak media.

Hingga berita ini dimuat, rapat itu masih digelar dengan agenda pembacaan respons PDI-P terhadap putusan MK.

Sebagaimana diberitakan, MK menolak seluruh permohonan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.

Namun, ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/20340521/temui-megawati-pasca-putusan-mk-ini-kata-ganjar-pranowo

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke