Salin Artikel

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan, dampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, semakin meluas.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, dampak erupsi Gunung Ruang tersebut berupa hujan abu vulkanik disertai kerikil dan bebatuan.

"Hasil pendataan sementara yang dihimpun Pusat Pengendali dan Operasi BNPB per Sabtu pukul 14.00 WIB, sebanyak 10 desa dan dua kelurahan di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro telah terdampak material vulkanik," kata Muhari dalam siaran pers, Sabtu petang.

Desa atau kelurahan yang terdampak di Kabupaten Sitaro meliputi Pumpente, Laingpatehi, Mahangiang, Tulusan Barangka Pehe, Apengsala, Lesah Rende, Pahiama, Boto, Leseh dan Kelurahaan Bahoi serta Kelurahan Balehumara.

Selain itu, empat kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara yaitu Likupang Barat, Wori, Likupang Timur, dan Likupang Selatan juga terdampak abu vulkanik dari aktivitas Gunung Ruang.

Muhari menyebutkan, masyarakat dari wilayah yang terdampak erupsi tersebut sudah mengungsi ke pusat-pusat pengungsian atau rumah kerabat masing-masing di daerah lain.

"Jumlah total pengungsi saat ini masih dalam proses pendataan," kata Muhari.

Kerugian materil akibat dampak bencana ini meliputi 363 unit rumah, dua gereja, dan satu sekolah dasar yang rusak.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/20/20011231/dampak-erupsi-gunung-ruang-meluas-kini-10-desa-terdampak

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke