Salin Artikel

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pengusaha sekaligus suami penyanyi Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud soal adanya transaksi uang kepada Direktur PT Waringin Megah, Arif Yahya senilai Rp 18 juta.

Hal ini terjadi ketika Jaksa KPK membuka barang bukti nomor 27 berupa rekening koran milik Arif Yahya. Di muka persidangan, Jaksa menampilkan bukti adanya transaksi dari rekening atas nama Sirajudin Machmud.

"Saudara pernah mengirim (uang kepada) Arif Yahya ini terkait apa? Sebesar Rp 3 juta tanggal 31 Januari. Selanjutnya ada (di tanggal) 14 Januari 2016 sebesar Rp 15 juta, bisa saksi jelaskan ini?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Mendengar pertanyaan tersebut, Sirajudin mengaku lupa. Kepada Jaksa KPK dirinya mengatakan tidak pernah melalukan kerja sama apapun dengan Arif Yahya.

"Saya terus terang enggak ingat itu untuk apa, cuma saya biasa kalau nilai-nilai segitu ya mungkin (ada yang) minta saya kasih. Yang jelas kalau buat di luar itu, (terkait) pekerjaan atau apapun itu saya enggak pernah berhubungan dengan Arif Yahya," jawab Sirajudin.

Tak puas dengan penjelasan suami Zaskia Gotik itu, Jaksa KPK lantas mengulik alasan Sirajudin mengirimkan uang tersebut kepada Arif Yahya.

"Jadi, Saudara saksi cuma ngasih saja ini? Langsung, kasih, enggak ada keterangannya apa ini?" cecar jaksa.

"Ya mungkin saat itu dia (Arif Yahya) minjem, mungkin ya," kata Sirajudin.

Jaksa memotong jawaban Sirajudin. Ia diingatkan untuk tidak mengira-ngira dalam menjawab pertanyaan.

"Jangan mungkin, jangan mungkin Saudara!" sentil Jaksa.

"Berarti saya enggak ingat (alasan transfer uang ke Arif Yahya). Enggak ingat saya, Pak," kata Sirajuddin menimpali.

Dalam kasus ini, KPK menduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebasar Rp 14,2 miliar terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/18/22122661/jadi-saksi-kasus-gereja-kingmi-mile-32-prngusaha-sirajudin-machmud-dicecar

Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke