Salin Artikel

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut laporan polisi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan sopir mobil Toyota Fortuner dengan plat dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) palsu.

Adapun laporan ini dibuat pemilik mobil Suzuki bernama Marcellina Irianti Deca yang sempat cekcok dengan pengemudi Fortuner itu.

Marcellina melaporkan pemilik mobil Fortuner berpelat TNI palsu itu dengan sangkaan Pasal 170 KUHP terkait dugaan kekerasan terhadap orang atau barang.

"Di Bareskrim terkait laporan 170 KUHP pastinya juga ditangani, untuk perkembangan akan disampaikan kepada pelapor," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Laporan Marcellina itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024.

Sementara itu, Trunoyudo menyebut soal dugaan pelat palsu yang digunakan pengemudi Fortuner didalami oleh Polda Metro Jaya.

Dia menyebut Polda Metro Jaya sudah menetapkan seorang tersangka inisial PWGA.

"Kemudian (Polda Metro Jaya) melakukan proses secara komperhensif penyidikan berlangsung terkait laporan nomor pelat yang dipalsukan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, pengacara korban, Paulinus Dugis menyebut pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan yang dibuat kliennya.

Salah satu barang bukti yang disampaikan adalah satu buah flashdisk berisi rekaman video pada saat insiden kejadian tersebut.

"Terus yang kedua adalah foto bukti terkait dengan mobil yang rusak, dan berikutnya adalah (bukti) kepemilikan untuk membuktikan bahwa memang kepemilikan dari kendaraan yang dipakai oleh klien kami adalah milik klien kami" ujar Paulinus saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (11/4/2024).

Lebih lanjut, Paulinus menyebut korban melaporkan sang pengemudi dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang/barang dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Di samping itu, Paulinus berharap ada pengembangan dari pihak kepolisian terkait perkara ini. Karena, seperti video yang viral di media sosial pihak terlapor melakukan intimidasi terhadap korban.

"Saya mau sampaikan bahwa kita berharap pihak kepolisian itu melakukan pengembangan terhadap perkara ini, Karena kan seperti video yang relah beredar ada suara hardik atau bentakan dari terlapor," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/18/18050531/bareskrim-usut-dugaan-kekerasan-oleh-pengemudi-fortuner-yang-mengaku-adik

Terkini Lainnya

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke