Salin Artikel

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

PWGA telah ditangkap setelah video viral kemarahannya karena disenggol mobil pengendara lain di Tol Japek.

Dalam video itu, PWGA mengaku sebagai prajurit TNI dan keluarga dari seorang jenderal bernama Tony Abraham.

PWGA menggunakan mobil berpelat dinas 84337-00 saat video itu viral. Pelat itu mengarah pada Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Namun, Asep membantah. Menurut dia, nomor dinas itu dipakai untuk kendaraan operasionalnya sebagai guru besar di Universitas Pertahanan (Unhan) RI sejak pensiun pada 2020.

Asep juga menegaskan, mobil yang digunakan dengan pelat nomor dinas itu adalah Mitsubishi Pajero Sport dan terdaftar di dalam sistem, bukan Toyota Fortuner.

“Sekarang sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto melalui pesan tertulis, Rabu.

“(Motif pelaku) untuk menghindari ganjil-genap,” kata Yusri menambahkan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga membenarkan bahwa PWGA sedang dimintai keterangan.

"Benar sudah diamankan, dan sedang dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary.

Dalam unggahan akun Instagram @puspomtni, PWGA terlihat mengenakan jaket warna hitam tengah diinterogasi oleh anggota TNI.

Disebutkan dalam unggahan itu bahwa PWGA ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa.

"Puspom TNI dalam upayanya mengungkap identitas pria pengendara Toyota Fortuner yang sebelumnya terekam dan menyebar luas di sosial media sedang terlibat keributan dengan pengendara lainnya di jalan tol Jakarta-Cikampek km 56, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan kemudian dengan kemampuan dan peralatan yang dimiliki Polda Metro Jaya, jajaran Ditkrimum Polda Metro berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang berinisal Ir PWGA," demikian keterangan dalam akun @puspomtni.

TNI memastikan bahwa pengemudi PWGA bukan prajurit TNI, melainkan sipil. Pelaku merupakan seorang pengusaha.

Dilaporkan korban ke Puspom dan Bareskrim

Dalam kasus ini, PWGA juga dilaporkan korban ke Puspom TNI dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Danpuspom Yusri Nuryanto mengatakan bahwa jajarannya telah menerima laporan dari korban.

“Betul (sudah melapor),” ujar Yusri melalui pesan tertulis, Rabu.

Rudolf Deca, yang merupakan ayah korban, mengatakan bahwa pihaknya telah melapor ke Puspom TNI pada Selasa (16/4/2024). Korban juga melapor ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.

“Kalau ke Puspom TNI sebatas laporan lisan saja,” kata Rudolf saat dikonfirmasi.

“Kami tunggu follow up laporan dan panggilan berita acara pemeriksaan (BAP),” ujarnya lagi.

Pengacara korban, Paulinus Dugis menyebut, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan itu.

"Jadi, barang bukti yang sudah kami sampaikan adalah satu buah flashdisk berisi rekaman video pada saat insiden kejadian tersebut. Terus yang kedua adalah foto bukti terkait dengan mobil yang rusak, dan berikutnya adalah (bukti) kepemilikan untuk membuktikan bahwa memang kepemilikan dari kendaraan yang dipakai oleh klien kami adalah milik klien kami,” ujar Paulinus saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu.

Korban melaporkan PWGA dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Disebut adik pensiunan TNI

Polisi menyebutkan bahwa PWGA merupakan adik seorang pensiunan TNI berinisial T.

"(Pelaku) tiga bersaudara, dia paling kecil. Dua kakaknya ada perempuan. Kakak nomor satu itulah (Korps Wanita TNI AD) kowad yang pensiunan. Kowad berpangkat perwira tinggi," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, Rabu.

Saat percekcokan terjadi, PWGA memakai pelat palsu TNI dan mengaku sebagai adik jenderal.

Anggi menjelaskan, pelat dinas TNI yang digunakan PWGA sebelumnya terdaftar atas nama sang kakak. Namun, pelat itu teregister hanya sampai tahun 2018.

"Lalu, pada 2019 dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," kata Anggi.

Setelah pemutihan, pelat bernomor 84337-00 tersebut terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi pada 2020.

"Nomor yang dipakai oleh salah satu salah kerabat pelaku ini, sudah dihapus tahun 2019. Nah diterbitkan lagi oleh Mabes TNI, tetapi dengan nama Pak Asep serta jenis kendaraan berbeda," kata Anggi.

Kepada polisi, PWGA mengaku bahwa telah menggunakan pelat palsu sejak 2023.

"Alasan dipinjamkan, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan pelat nomor dinas tersebut tetapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya,” ujar Anggi.

Kini, polisi menetapkan PWGA sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/18/10523931/kasus-pengemudi-fortuner-pakai-palsu-pelat-tni-pelaku-ditangkap-dilaporkan

Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke