Hal ini demi menghindari penumpukan di rest area.
“Kami sarankan memang rest area kami batasi, enggak boleh lama, setengah jam saja,” ujar Listyo usai melepas mudik gratis di pelataran Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).
Jika ada pemudik yang ingin beristirahat, tetapi rest area penuh, Kapolri menyarankan pemudik itu untuk keluar.
“Kami sarankan untuk bisa keluar, masuk jalur arteri, karena di jalur arteri juga banyak tempat-tempat yang bisa menjadi pilihan untuk beristirahat sebentar,” ucap Listyo.
“Sambil kita atur kondisi keluar masuknya di dalam rest area sendiri,” kata Listyo.
Listyo mengatakan, jajarannya juga sedang mengevaluasi arus lalu lintas di beberapa titik yang terjadi kemacetan, seperti misalnya kemacetan menuju Pelabuhan Merak, Banten.
“Ini yang kami evaluasi, supaya pengaturan khususnya bongkar muat penumpangnya bisa lebih cepat. Mudah-mudahan segera bisa diselesaikan,” kata Listyo.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/06/19185771/imbau-pemudik-kapolri-istirahat-di-rest-area-dibatasi-30-menit