Salin Artikel

Bagi Demokrat, Revisi UU MD3 Bukan Satu-satunya Jalan Prabowo Konsolidasikan Parlemen

Oleh karena itu, ia menilai, saat ini belum ada urgensi untuk merevisi UU MD3 guna mengatur ulang mekanisme penentuan pimpinan maupun ketua DPR RI.

"Akan masih ada cara lain, Pak Prabowo juga berkomunikasi dengan semua partai-partai di luar partai pengusung. Karena juga mutlaklah bahwa hubungan parlemennya kan mutlak dalam berjalannya sistem pemerintahan di negara kita. Artinya, koalisinya ada tambahanlah," kata Herman pada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

“Ya memang mayoritas ataupun kekuatan di parlemen itu penting bagi berjalannya pemerintahan ke depan. Tapi kan masih ada cara lain, Pak Prabowo kan juga berkomunikasi dengan seluruh partai-partai di luar partai pengusung,” ucap dia.

Baginya, cara yang bisa ditempuh Prabowo bisa juga melalui pendekatan politik ke partai politik di luar koalisinya.

Nantinya, langkah tersebut sangat mungkin berakhir dengan bertambahnya parpol yang bergabung, mendukung pemerintahan ke depan.

“Karena juga mutlak lah bahwa hubungan parlemennya kan mutlak dalam berjalannya sistem pemerintahan di negara kita. Artinya, koalisinya ada tambahan lah,” ucap dia.

Sebab, bagi Demokrat tak ada urgensi mengubah ketentuan beleid yang juga mengatur mekanisme pemilihan pimpinan DPR RI itu.

Namun, ia juga menuturkan bahwa Demokrat masih melihat dinamika politik ke depan untuk menentukan langkah.

“Bagi Demokrat kan belum ada kepentingan, jadi kalau belum ada kepentingan kami wait and see saja,” ucap dia.

Berdasarkan UU MD3 saat ini, kursi Ketua DPR RI menjadi hak untuk parpol pemenang pemilihan legislatif (pileg).

Sementara itu, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pileg 2024 dimenangkan oleh PDI-P, kemudian disusul Partai Golkar dengan perolehan suara terbanyak kedua, dan Partai Gerindra di urutan ketiga.

Adapun RUU MD3 saat ini sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan sampai saat ini semua fraksi parpol DPR RI sepakat tak akan melakukan revisi UU MD3 sampai periode anggota dewan di Senayan 2019-2024 berakhir.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/05/21583131/bagi-demokrat-revisi-uu-md3-bukan-satu-satunya-jalan-prabowo-konsolidasikan

Terkini Lainnya

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke