Salin Artikel

Respons 4 Menteri Jokowi yang Dipanggil MK dalam Sidang Sengketa Pilpres

Keempat menteri yang dipanggil ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pemanggilan ini terjadi setelah kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meminta MK memanggil empat menteri. Keempatnya, yakni Sri Mulyani, Risma, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Airlangga Hartarto.

Sementara kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta MK memanggil Sri Mulyani, Risma, dan Muhadjir Effendy.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud selaku pemohon.

Ia berujar, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memastikan keempat menterinya akan hadir dalam sidang pada Jumat besok.

Ia juga memastikan keempat menterinya akan memberikan penjelasan sesuai tugas masing-masing.

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan, ya mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos, mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari Jumat, ya," katanya lagi.

Berikut respons empat menteri terkait pemanggilan MK:

Airlangga mengaku akan menjelaskan mekanisme bantuan sosial (bansos) dalam sidang tersebut.

Menurutnya, penjelasan tersebut sudah menjadi tugas menteri terkait yang ada di KIM.

"Tentu kami lihat undangannya dan diharapkan apa yang dari pemerintah tentu kita akan jelaskan,” ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (3/4/2024).

"Mengenai mekanisme APBN, kemudian bicara bansos, bicara perlinsos. Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," sambung dia.

Muhadjir juga mengaku telah menerima surat dari MK.

"Iya lah (hadir), wong diundang, apalagi kalau kalian yang ngundang pasti hadir saya," ujar Muhadjir usai Apel Gelar Pasukan Ketupat 2024 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Muhadjir mengatakan bahwa ia tidak memiliki persiapan apa pun untuk sidang nanti.

"Enggak ada persiapan, kan yang mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja," kata Muhadjir.

Muhadjir juga mengaku telah diizinkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kalau ada undangannya ya insyaallah kita datang. Kalau ada undangan resmi," ujar Sri Mulyani saat ditemui pada acara Silaturahmi Media di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Risma juga memastikan bahwa dirinya akan hadir dan memberikan keterangan dalam sidang di MK.

"(Surat pemanggilan) belum saya terima ya, kalau terima saya datang," ujar Risma, Selasa, dikutip dari Kompas TV.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/20014581/respons-4-menteri-jokowi-yang-dipanggil-mk-dalam-sidang-sengketa-pilpres

Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke