Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan bukti, saksi, dan ahli yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selaku termohon.
"Pagi hari ini kita akan bersama-sama untuk melaksanakan agenda persidangan pembuktian untuk termohon KPU dan Bawaslu," kata Ketua MK Suhartoyo saat membuka sidang, Rabu pagi.
KPU menghadirkan seorang ahli dan dua saksi, ahli yang didatangkan adalah Prof Masudi Wahyu Kisworo, seorang ahli di bidang teknologi informasi.
Sedangkan dua saksi yang didatangkan adalah Yudistira Dwi Wrdhana Asnar selaku pengembang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Andre Putra Hermawan dari Pusat Data Informasi (Pusdatin) KPU RI.
Kemudian, ada tujuh saksi yang didatangkan Bawaslu yakni Iji Jaelani, Hari Dermanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyina, dan Bardul Munir.
Para saksi itu terdiri dari tenaga ahli Bawaslu RI serta komisioner Bawaslu provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/08335031/giliran-kpu-bawaslu-hadirkan-saksi-dan-ahli-di-sidang-sengketa-pilpres-ini