Salin Artikel

Dewas Sudah Periksa Jaksa KPK yang Diduga Peras Rp 3 M, Tidak Ada Bukti Pelanggaran Etik

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Dewan Pengawas (Dewas) telah memeriksa aduan yang menyebut Jaksa berinisial TI memeras saksi Rp 3 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, aduan itu telah diperiksa sejak Januari 2023.

Setelah melakukan pemeriksaan, Dewas menyimpulkan tidak cukup bukti Jaksa TI melakukan pelanggaran.

“Sudah dilakukan oleh Dewas dari Januari sampai Desember dan tidak menemukan bukti indikasi pelanggaran etik,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2025).

Setelah menarik kesimpulan tersebut, Dewas KPK kemudian mengirim nota dinas ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK agar melakukan pemeriksaan.

Menurut Ali, KPK telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) namun indikasi korupsi itu belum juga ditemukan.

“Sudah dilakukan pengumpulan bukti sementara juga tidak ada indikasi itu (pemerasan) gitu ya,” tutur Ali.

Tidak hanya itu, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pun saat ini tengah mengulik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa TI.

Menurut Ali, Jaksa TI akan menjalani pemeriksaan LHKPN setelah perayaan Idul Fitri 2024.

KPK juga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan tidak menemukan adanya transaksi mencurigakan.

“Memang belum ada indikasi itu untuk kemudian laporan secara substansi dari laporan masyarakat tadi itu ada indikasi itu,” tutur Ali.

Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho membenarkan pihaknya menerima aduan mengenai dugaan pemerasan terhadap saksi sebesar Rp 3 miliar oleh Jaksa TI.

Albertina menyebut, laporan itu telah ditindaklanjuti dengan meneruskan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi yang menangani pidana dan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring yang bisa memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dewas juga menembuskan surat itu ke pimpinan KPK.

“Sudah diteruskan dengan nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan,” kata Albertina saat dihubungi, Jumat (29/3/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/14513671/dewas-sudah-periksa-jaksa-kpk-yang-diduga-peras-rp-3-m-tidak-ada-bukti

Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke