Salin Artikel

Amankan Mudik Lebaran, Polri Siapkan 5.784 Pos Pengamanan dan Kerahkan 155.165 Personel

Selama Operasi Ketupat, Polri akan mengerahkan 155.165 personel gabungan dan mendirikan 5.784 pos pengamanan dan pelayanan.

"Sejumlah 155.165 personel yang terdiri dari 1.150 personel Mabes dan 85.046 personel polda jajaran dan 68.969 personel instansi terkait," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam Apel Kesiapan Satgas Humas Operasi Ketupat di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Adapun rincian pos yang dirikan, yaitu 3.772 Pos Pengamanan (Pam); 1.532 Pos Pelayanan (Yan); dan 480 Pos Terpadu.

Sandi mengatakan, Operasi Ketupat akan berlangsung mulai 4 sampai 16 April 2024. Sementara puncak arus mudik dan balik diprediksi terjadi pada 6-8 April dan 14-15 April 2024.

Menurut Sandi, Polri akan mengamankan 80.751 lokasi di antaranya masjid, terminal, pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, pusat perbelanjaan, objek wisata, dan objek vital lainnya.

"Berdasarkan hasil survei dan prediksi dari Kementerian Perhubungan bahwa akan terjadi mobilitas masyarakat Indonesia sejumlah 193,6 juta orang yang akan melakukan mudik Lebaran 2024," ujar Sandi.

"Jumlah ini lebih meningkat dibanding tahun 2023 yang sebelumnya hanya berjumlah 123,8 juta pemudik," katanya lagi.

Sandi meminta jajaran turut memantau situasi terkini terkait kondisi lalu lintas selama mudik.

Dia juga mengimbau jajarannya mengaktifkan peran juru bicara Divisi Humas Polri, serta melaksankan patroli lalu lintas lewat jalur udara.

"Laksanakan peliputan doorstop dan prescon, serta live streaming pemimpinan PJU (Pejabat Utama) Mabes," ujar Sandi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/01/10505231/amankan-mudik-lebaran-polri-siapkan-5784-pos-pengamanan-dan-kerahkan-155165

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke