Salin Artikel

Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi dan 10 Ahli

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk memenangkan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, saksi itu didapatnya dari banyak daerah

"Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan ahli kita ada sekitar 10. Jadi kalau Anda tanya bagaimana melindungi saksi-saksi, tentu tugas kita semua, untuk melindungi saksi-saksi, karena saksi-saksi tidak boleh diintimidasi," kata Todung usai mendaftarkan gugatan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).

Todung menyampaikan, permohonan yang diajukan ke MK cukup tebal, ada 151 halaman belum termasuk bukti dan lampiran-lampiran.

Dalam permohonannya, tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Sebab menurut Todung, keduanya didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum sejak awal, lewat polemik putusan MK Nomor 90 tentang batas usia capres-cawapres.

"Itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK dan terakhir oleh DKPP. Kemudian juga tentu karena ada diskualifikasi, kami juga memohon PSU (pemungutan suara ulang) di seluruh TPS di Indonesia," tuturnya.

Ia pun meminta MK membatalkan putusan KPU soal hasil hitung manual Pilpres. Ia tidak memungkiri, dalam pencalonan Prabowo-Gibran, terdapat dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi.

Selain putusan 90, penyalahgunaan kekuasaan itu meliputi intervensi kekuasaan dan politisi bantuan sosial (bansos). Bansos banyak dibagikan kepada masyarakat menjelang pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

Kemudian, adanya kriminalisasi kepala desa di berbagai tempat.

"Kami ini ikut kampanye dan ikut berkali-kali ke daerah dan bertemu dengan kepala desa, bertemu dengan lurah, bertemu dengan aktivis-aktivis, kita merasakan begitu banyak kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan," jelas Todung.

Sebagai informasi, gugatan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud sudah terdaftar dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Diketahui, KPU RI telah menetapkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri. Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh.

Paslon nomor urut 2 ini dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Meski demikian, kubu paslon 1 dan paslon 3 akan menempuh jalur hukum untuk menggugat hasil tersebut melalui MK.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/23/19202771/gugat-hasil-pilpres-tim-hukum-ganjar-mahfud-siapkan-30-saksi-dan-10-ahli

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke