JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Indonesia secara konsisten menyampaikan keberatan dalam forum internasional soal peta baru yang diklaim China di Laut China Selatan (LCS).
Diketahui, China mengeklaim peta baru dari yang semula nine-dash line atau sembilan garis putus-putus menjadi 10-dash line atau 10 garis putus-putus.
“China kembali secara unilateral mengeluarkan peta baru. Peta standar China menambahkan satu garis putus-putus menjadi 10-dash line yang mengklaim seluruh wilayah LCS,” kata Hadi saat sebagai pembicara kunci dalam webinar yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies, Selasa (19/3/2024).
Di beberapa bagian, kata Hadi, garis putus-putus tersebut tumpang tindih dengan wilayah zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara.
“Peta China ini mengundang protes keras dari berbagai negara, termasuk Indonesia,” ujar Hadi.
Indonesia sebagai negara non-claimant atau negara yang tidak ikut bersengketa di LCS, secara konsisten menyampaikan keberatan atas peta baru itu karena tidak berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Dilansir dari laman Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI, peta baru China itu membuat sejumlah negara seperti India, Malaysia, Filipina, hingga Taiwan geram karena disinyalir menabrak batas kedaulatan negara.
Peta tersebut disebarkan pertama kali oleh media partisan Partai Komunis China (PKC) seperti dilaporkan Reuters.
Peta baru yang dirilis China berbeda dengan versi yang diserahkan oleh China kepada PBB pada 2009 tentang Laut China Selatan. Semula area itu dibatasi oleh sembilan garis putus-putus, tetapi kini meluas menjadi 10 garis putus-putus.
Ten-dash line yang berbentuk huruf U tersebut menunjukkan China seolah telah memperluas klaimnya atas wilayah geografis di Laut China Selatan yang diperkirakan hingga 90 persen.
Ten-dash line ini melingkar sejauh 1.500 kilometer di selatan Pulau Hainan dan memotong ZEE Malaysia, dekat Sabah dan Sarawak, lalu Brunei, Filipina, Vietnam, hingga ke wilayah perairan Indonesia.
Garis titik-titik itu juga mencakup wilayah lain yang disengketakan, termasuk klaim atas Taiwan serta dua wilayah di dekat perbatasan India di sepanjang Himalaya, yakni Arunachal Pradesh dan Aksai Chin.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/20/06145421/menko-polhukam-ri-konsisten-sampaikan-keberatan-peta-10-dash-line-china