Salin Artikel

Tiga Cucu Soekarno Berebut Kursi DPR di Jatim, Hanya Satu yang Lolos Parlemen

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga cucu Presiden Pertama RI Soekarno berlaga pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Ada yang merupakan petahana, ada pula calon legislatif (caleg) pendatang baru.

Dua dari tiga cucu Soekarno itu mencalonkan diri dari PDI Perjuangan, sedangkan satu lainnya dari Partai Gerindra.

Cucu Bung Karno yang juga putri dari Guntur Soekarnoputra, Puti Guntur Soekarno, misalnya, maju lewat PDI-P dapil Jawa Timur I.

Dapil Jatim I meliputi Sidoarjo dan Kota Surabaya. Menurut hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDI-P mendapat dua kursi DPR di dapil ini dengan total raihan 411.797 suara.

Puti yang mengantongi 108.181 suara menjadi caleg PDI-P dengan perolehan suara tertinggi di dapil tersebut. Petahana yang kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI itu pun dipastikan kembali melaju ke Senayan.

Selain Puti, sejumlah caleg tenar lain diprediksi lolos ke parlemen, seperti, musisi yang juga caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani, lalu model sekaligus caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina.

Di Dapil Jawa Timur VI yang meliputi Blitar, Kediri, dan Tulungagung, ada dua cucu Soekarno yang bersaing.

Pertama, yakni, Hendra Rahtomo atau Romy Soekarno, cucu Soekarno yang merupakan putra dari Rachmawati Soekarnoputri. Romy merupakan pendatang baru yang berlaga lewat PDI-P.

PDI-P sendiri berhasil menjadi partai pemenang di dapil ini, dengan perolehan 548.721 suara. Dengan raihan tersebut, partai banteng berhak atas dua kursi DPR.

Namun, perolehan suara Romy kalah dari tiga caleg PDI-P lainnya di dapil ini. Romy yang hanya mendapatkan 51.245 diprediksi gagal melenggang ke parlemen.

Dua caleg PDI-P dengan perolehan suara terbanyak di dapil ini ialah Pulung Agustanto dengan 165.869 suara dan Sri Rahayu dengan 111.284 suara. Keduanya berhasil mengamankan kursi anggota dewan.

Namun, berbeda dari keluarganya, Didi mencalonkan diri lewat Partai Gerindra bersaing dengan Romy Soekarno.

Di dapil tersebut, perolehan suara Gerindra berada di urutan keempat dengan besaran 329.383. Jika dikonversi, Gerindra hanya mendapat satu kursi.

Kursi tersebut dipastikan jatuh ke caleg dengan perolehan suara tertinggi, yakni Endro Hermono yang mengantongi 67.155 suara.

Sementara, Didi yang mendulang 60.256 suara diprediksi gagal menjadi anggota dewan.

Sedianya, ini bukan pemilu legislatif pertama buat Didi. Pada Pemilu 2014 ia berhasil lolos ke parlemen lewat dapil yang sama, namun diusung oleh Partai Nasdem.

Lima tahun menjabat sebagai anggota DPR masa jabatan 2014-2019, Didi kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019, tetapi lewat Partai Gerindra. Namun, kala itu ia gagal melenggang ke Senayan.

Kendati demikian, penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung.

Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.

Menurut ketemtuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/16/11055061/tiga-cucu-soekarno-berebut-kursi-dpr-di-jatim-hanya-satu-yang-lolos-parlemen

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke