Salin Artikel

Polri Tangkap 21.676 Tersangka Narkoba dalam 6 Bulan Terakhir

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap 21.676 tersangka kasus tindak pidana narkoba selama kurun waktu enam bulan terakhir.

Kepala Satgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penanganan puluhan ribu perkara tindak pidana narkoba itu dilakukan sejak 21 September 2023 sampai 13 Maret 2024.

"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka," kata Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (13/3/2024).

Wakil Kepala Bareskrim ini pun merincikan sebanyak 17.710 tersangka sudah dalam proses penyidikan.

Kemudian, sebanyak 3.966 tersangka sedang dalam proses rehabilitasi.

Selanjutnya, Asep menyebut pihaknya telah menerbitkan sebanyak 14.616 laporan polisi terkait kasus narkoba dalam periode itu.

Selain itu, selama enam bulan terakhir ada banyak barang bukti narkoba yang juga disita di antaranya sabu sebanyak 2,89 ton.

Kemudian ekstasi sebanyak 1.034.524 butir, ganja seberat 1,62 ton, kokain seberat 8,64 kilogram, heroin seberat 86 gram.

"Selanjutnya tembakau gorila sebanyak 128,5 kilogram dan lanjut ketamin seberat 24,8 kg dan yang terakhir obat keras sebanyak 4.875.406 butir," ujar Asep.

Menurut Asep, dari pengungkapan kasus narkoba selama enam bulan terakhir ini telah menyelamatkan sekitar 21 juta jiwa.

"Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 21.224.014 jiwa," kata Asep.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/19220311/polri-tangkap-21676-tersangka-narkoba-dalam-6-bulan-terakhir

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke