Salin Artikel

JK Ingatkan Bakal Muncul Parlemen Jalanan jika Pemilu Tak Dievaluasi secara Konstitusional

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengatakan, jika dugaan kecurangan pemilu tidak diselesaikan secara konstitusional, ada kemungkinan parlemen jalanan akan terjadi.

Parlemen jalanan bisa membuat efek kerusuhan berantai yang terjadi di seluruh Indonesia dan mengakibatkan demokrasi kembali ke titik nol.

"Karena kalau tidak konstitusional masalah ini, maka diselesaikan dengan parlemen jalanan, demokrasi di seluruh negeri itu menyebabkan kita mundur lagi," ujarnya dalam diskusi di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

JK yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ini mengatakan, kecurigaan terkait kecurangan pemilu harus diklarifikasi untuk mendapatkan legitimasi atau kepercayaan dari masyarakat.

Siapa pun pemenang pemilu nanti, kata JK, harus mendapat legitimasi agar bangsa Indonesia lebih kuat menghadapi tantangan di masa depan.

"Kepercayaan dari rakyat itu harus timbul agar pemerintah berjalan karena pemerintah nanti akan menghadapi tantangan-tantangan yang lebih besar daripada tantangan politik," katanya.

"Kalau kita tidak menghadapi tantangan ke depan dengan baik, karena masalah sekarang ini kita selesaikan secara konstitusional," tutur JK.

Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak yang bersengketa pada Pemilu 2024 menyelesaikan masalah ini dengan cara konstitusi.

Salah satu caranya adalah dengan hak angket yang digulirkan di parlemen untuk mengungkap secara menyeluruh kejanggalan yang terjadi selama pemilu 2024.

"Marilah kita selesaikan masalah ini dengan konstitusional, dan salah satu cara tentu di parlemen yang sekarang ini contohnya hak angket atau pansus apalah namanya supaya negara jangan dirusak dengan merusak lagi. Kita memperbaiki negara dengan cara yang benar," tandasnya.

Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan bahwa partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024), anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.

Namun, interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/07/15420621/jk-ingatkan-bakal-muncul-parlemen-jalanan-jika-pemilu-tak-dievaluasi-secara

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke