JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydrus meminta DPR RI mengawasi penggunaan anggaran biaya operasional sekolah (BOS).
Ia tak ingin dana BOS dipakai untuk membiayai program makan siang gratis.
“Kami sampaikan protes atas atau kritik jangan sampai janji-janji kampanye yang terkait dengan makan siang gratis itu menggerus dan mengganggu program BOS yang terkait dengan upaya kita meningkat kan mutu pendidikan,” ujar Fahmi dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2024).
Ia menyatakan, program itu belum pantas untuk dibahas oleh pemerintahan saat ini.
Pasalnya, makan siang gratis merupakan program yang dijanjikan oleh calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Kami ingin sampaikan bahwa sesungguhnya perbincangan makan siang gratis yang merupakan program janji dari capres-cawapres di periode kampanye kemarin, sesungguhnya belum layak untuk diperbincangkan,” sebut dia.
Ia menuturkan, saat ini banyak guru yang mengalami kegelisahan akibat wacana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis.
Situasi ini, lanjut dia, mesti menjadi perhatian para anggota Dewan.
“Jadi saya mohon mudah-mudahan ini menjadi perhatian kita DPR RI untuk terus mengawasi,” sebut Fahmi.
“Jangan sampai anggaran pendidikan yang sangat-sangat diperlukan itu kemudian terganggu dengan wacana wacana yang sangat tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan,” imbuh dia.
Diketahui, wacana penggunaan dana BOS untuk makan siang gratis sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hal itu kemudian membuat sejumlah pihak melakukan protes, misalnya Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Mereka menilai dana BOS selama ini banyak dipakai untuk membiayai operasional para guru honorer.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/05/13081291/dpr-ri-diminta-awasi-bos-agar-tak-dipakai-untuk-program-makan-siang-gratis