"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK. Itu saja, ikuti mekanisme itu," kata Hadi saat ditemui di Kantor Pusat Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Ia pun mengajak semua pihak untuk tetap menunggu hasil resmi Pemilu 2024 yang bakal diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Hadi, pengumuman KPU akan dilaksanakan pada 20 Maret setelah semua rekapitulasi penghitungan suara selesai.
"Sampai saat ini kan kita sedang menunggu pengumuman hasil pemilu tanggal 20 Maret," ucapnya.
Ia lalu menyampaikan agar semua pihak saling menjaga proses Pemilu karena menjadi bagian dari harga diri bangsa.
"Pantauan dari dalam negeri maupun luar negeri tentunya terus melihat bagaimana proses demokrasi ini berlangsung. Dan dengan kita berkomitmen untuk menjaga perdamaian, kita menjaga keamanan, kita juga menjaga kondusivitas, ini saya yakin menjadi komitmen kita bersama seluruh komponen bangsa," pungkasnya.
Sebagai informasi, proses rekapitulasi nasional akan berjalan hingga 20 Maret 2024.
Rekapitulasi nasional penghitungan suara akan dimulai dari hasil pemilu di luar negeri.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/28/16115851/menko-polhukam-apabila-ada-kecurangan-ikuti-mekanisme-di-bawaslu-dan-mk