Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Thoriq dalam kapasitasnya sebagai saksi dari pihak swasta pada Selasa (20/2/2024).
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penggunaan sejumlah uang dari hasil pemberian para kontraktor pada tersangka Abdul Ghani Kasuba,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Selain Thoriq, penyidik juga mencecar mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dengan materi yang sama.
Penyidik juga memeriksa mantan anggota DPRD Malu dan pegawai negeri sipil (PNS) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Adapun Abdul Ghani ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek infrastruktur setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 lalu.
Selain itu, Ali juga menyebut pemeriksaan Abdul Ghani sedang mengarah ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan guna memenuhi unsur dugaan TPPU.
“Kami sedang mencoba untuk melangkah lebih jauh ke TPPU-nya,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Adapun Thoriq bukan satu-satunya anggota keluarga inti Abdul Ghani yang diperiksa penyidik.
Beberapa waktu sebelumnya KPK juga memeriksa putrinya yang bernama Nurul Izzah Kasuba. Ia dicecar terkait dugaan uang yang diterima sang ayah.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/22/08461331/kpk-cecar-putra-sulung-gubernur-malut-soal-penggunaan-uang-diduga-hasil