Salin Artikel

Tito Sebut PR Hadi Tjahjanto yang Belum Selesai: Kasus BLBI hingga Penyelesaian Pelanggaran HAM

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal (Purn) Tito Karnavian menyebutkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang belum selesai.

Hal itu diungkapkan Tito usai menyerahkan jabatan Menko Polhukam kepada Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, Rabu (21/2/2024).

Diketahui, Tito sempat ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang mundur dari kabinet karena mengikuti kontestasi Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden.

“Selama 19 hari saya menjabat, karena pejabat yang lama yaitu Prof Mahfud MD mengundurkan diri dan Bapak Presiden menunjuk saya sebagai Plt Menko Polhukam. Saya memang memahami masukan dari teman-teman di Polhukam,” kata Tito di samping Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Rabu.

Tito secara khusus menyinggung dua kasus di Kemenko Polhukam yang belum selesai, yakni Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Ada beberapa yang menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas, di antaranya mengenai masalah BLBI, adanya satgas BLBI, kemudian juga ada masalah penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM melalui mekanisme non-yudisial,” kata Tito.

“Kemudian ada beberapa hal lain yang disampaikan oleh internal, para deputi dan staf ahli. Bahkan ada juga masukkan detail-detail permasalahan-permasalahan yang ditangani oleh para deputi, staf ahli, dan yang lain-lain, itu semua tercatat,” ujar Menteri Dalam Negeri itu.

Namun, begitu Tito menjabat Plt Menko Polhukam, fokusnya tercurahkan bagaimana mengamankan Pemilu 2024.

“Semua energi kita fokus saja pada satu yaitu membantu para penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu untuk mengamankan dan melancarkan jalannya pemilu,” ujar Tito.

Sementara itu, Hadi bakal fokus menyelesaikan kasus BLBI terlebih dulu.

“Mudah-mudahan BLBI dengan koordinasi ketat, kita bisa menyelesaikan,” kata Hadi.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini.

Adapun Hadi sebelumnya menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Jabatan Menteri ATR/BPN kemudian diemban Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga dilantik pada hari ini.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/21/17275181/tito-sebut-pr-hadi-tjahjanto-yang-belum-selesai-kasus-blbi-hingga

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke