Salin Artikel

ICW Minta Dewas Kirim Rekomendasi ke Inspektorat Agar 90 Pegawai KPK Terlibat Pungli Dipecat

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta semua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat pungutan liar (pungli) di rumah tahanan dipecat.

Peneliti ICW Diky Anandya mendorong Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang telah menyidangkan 90 pegawai rumah tahanan (Rutan) dari sisi etik berkoordinasi dengan pihak Inspektorat lembaga antirasuah.

“Agar semua pegawai yang terlibat dalam kasus ini dapat segera dipecat,” ujar Diky dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (20/2/2024).

Adapun Dewas KPK dalam putusan sidang etik yang dibacakan pada Kamis (15/2/2024) hanya menjatuhkan sanksi moral berupa permintaan maaf secara terbuka secara langsung.

Hukuman etik itu disebut sebagai sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan Dewas KPK saat ini karena pegawai lembaga antirasuah sudah berstatus aparatur sipil negara (ASN)/

Meski demikian, menurut Diky, dalam rekomendasinya Dewas bisa menyebut bahwa 90 pegawai yang telah disidang etik itu melanggar Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang.

“Di mana hukuman yang dapat diberikan berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf c PP tersebut adalah pemberhentian tidak atas permintaan sendiri,” kata Diky.

Sebagai informasi, pada Kamis (15/2/2024), Dewas KPK membacakan putusan sidang etik terhadap 90 pegawai Rutan KPK yang terlibat pungli.

Perkara mereka dibagi menjadi enam kluster yang berbeda-beda. Tetapi, secara umum materi perbuatan mereka sama yakni penerimaan uang menyangkut pemberian fasilitas kepada para tahanan korupsi.

Jumlah uang yang diterima para petugas rutan itu bervariasi, mulai dari jutaan, puluhan juta rupiah, hingga Rp 425 juta dalam kurun waktu yang berbeda.

Dewas KPK kemudian menjatuhkan sanksi etik berat kepada 78 pegawai berupa permintaan maaf secara terbuka.

Sementara itu, perkara 12 orang lainnya diserahkan ke Sekretaris jenderal (Sekjen) karena perbuatan mereka dilakukan ketika Dewas KPK belum dibentuk.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/20/16453501/icw-minta-dewas-kirim-rekomendasi-ke-inspektorat-agar-90-pegawai-kpk

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke