Salin Artikel

MA Putus 27.365 Perkara Sepanjang Tahun 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) telah memutus 27.365 perkara atau sebesar 99,47 persen sepanjang tahun 2023.

Adapun beban perkara pada MA mencapai 27.512 perkara sepanjang tahun 2023. Perkara tersebut terdiri dari perkara masuk sebanyak 27.252 perkara, ditambah dengan sisa perkara tahun 2022 sebanyak 260 perkara.

Lewat penyelesaian 27.365 perkara, jumlah perkara di tahun ini bersisa sebanyak 147 perkara. Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyampaikan, jumlah sisa perkara itu merupakan rekor terendah sejak MA berdiri.

"Mahkamah Agung berhasil memutus perkara di tahun 2023 sebanyak 27.365 perkara atau sebesar 99,47 persen sehingga sisa perkara tahun ini adalah sebanyak 147 perkara. Jumlah sisa perkara tersebut merupakan rekor terendah yang pernah dicapai dalam sejarah berdirinya MA," kata Syarifuddin di Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA RI Tahun 2023 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

Selanjutnya di tahun yang sama, MA menyelesaikan minutasi perkara sebanyak 28.422 perkara. Dari jumlah minutasi perkara tersebut, sebanyak 27.060 perkara, atau sebesar 98,89 persen diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan.

Sedangkan beban perkara pada Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan dan pengadilan pajak mencapai 57.198 perkara pada tahun 2023.

Jumlah itu terdiri dari perkara masuk sebanyak 42.670 perkara, ditambah dengan sisa perkara tahun 2022 sebanyak 14.528 perkara.

Dari jumlah tersebut, perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Pajak adalah sebanyak 43.832 perkara.

"Dengan demikian, rasio produktivitas penyelesaian perkara pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Pajak adalah sebesar 76,67 persen atau meningkat sebesar 3,87 persen dari tahun 2022.

Sedangkan, beban perkara di Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan mencapai 2.845.784 sepanjang tahun 2023.

Jumlah tersebut terdiri dari perkara masuk sebanyak 2.786.073 perkara, ditambah sisa perkara tahun 2022 sebanyak 59.711 perkara.

Dari jumlah tersebut, perkara yang diputus oleh Pengadilan Tingkat Pertama sebanyak 2.724.345 perkara, dan perkara yang dicabut sebanyak 57.507 perkara, sehingga sisa perkara pada tahun 2023 adalah sebanyak 63.932 perkara.

"Dengan demikian, rasio produktivitas memutus perkara di Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan adalah sebesar 97.75 persen," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/20/15064541/ma-putus-27365-perkara-sepanjang-tahun-2023

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke