JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah elite partai politik, pertahana, dan pesohor Tanah Air mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pemilu 2024 di Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) XI.
Daerah pemilihan tersebut meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Dari sejumlah nama, beberapa di antaranya mendapatkan perolehan suara besar menurut hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipublikasikan melalui situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Senin (19/2/2024) pukul 11.00 WIB.
Beberapa caleg yang mendapatkan perolehan suara besar, seperti, anggota Komisi VI DPR RI yang juga politikus Partai Gerindra Muhammad Husein Fadlulloh, lalu Wakil Ketua Komisi VII DPR Ri yang juga politikus PDI Perjuangan Dony Maryadi Oekon.
Ada pula anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Ginanjar yang sama-sama mencalonkan diri dari Partai Golkar.
Nama-nama lain yang mencalonkan diri di dapil ini, misalnya, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Sohibul Iman, lalu putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Mamduhah.
Beberapa publik figur juga bertarung di dapil ini, di antaranya, penyanyi Mulan Jameela, aktor Ali Syakieb, hingga drummer grup musik Element sekaligus aktor, Didi Riyadi.
Berikut perolehan suara sementara sejumlah politikus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Pemilu 2024 dapil Jabar XI:
PKB
Partai Gerindra
PDI Perjuangan
Partai Nasdem
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Demokrat
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap bukan merupakan hasil resmi, melainkan alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukn paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/19/15580641/mengintip-suara-mulan-jameela-hingga-putri-maruf-amin-di-dapil-jabar-xi