KPU memastikan, jumlah petugas KPPS yang tutup usia tak sebanyak Pemilu 2019 yang berjumlah 894.
“Secara resmi KPU akan sampaikan kepada publik. Saat ini, KPU masih lakukan pendataan,” kata anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Idham kemudian mengungkit soal usul KPU agar penghitungan suara di TPS dilakukan dengan 2 panel guna memangkas tenaga dan waktu, yakni satu panel yang menghitung jenis surat suara presiden-wakil presiden dan DPD, dan panel lainnya yang menghitung surat suara DPR dan DPRD.
“Tapi ternyata pada saat kami rapat konsultasi dengan pembentuk undang-undang, pembentuk undang-undang masih memandang cukup satu panel, sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, persis sama dengan 2019 lalu, 17 April 2019,”ujar Idham.
Ia mengakui beban kerja berat bagi petugas KPPS, karena penghitungan suara harus beres dalam waktu satu hari di TPS, meskipun tak semua kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024 terjadi setelah pemungutan suara.
"Proses penghitungan surat suara tak boleh berhenti. Harus selesai di TPS,” pungkasnya.
Sebelum pemungutan suara, sedikitnya dilaporkan 6 petugas KPPS wafat di Magetan, Pidie, Medan, Aceh Timur, dan Wonosobo.
Setelah pemungutan suara, sedikitnya 5 petugas KPPS dilaporkan tutup usia di Kendal, Makassar, Jakarta, Klaten, dan Kabupaten Bogor.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/15/20522181/sejumlah-petugas-kpps-wafat-kpu-kami-sempat-usul-hitung-suara-2-panel