Salin Artikel

Setahun Pilot Susi Air Disandera, Dubes Selandia Baru Temui Pangkogabwilhan III

Pertemuan itu membahas pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens yang genap satu tahun disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP).

Berdasarkan siaran pers dari Penerangan Kogabwilhan III, Pemerintah Selandia Baru menyerahkan kasus pembebasan pilot Susi Air sepenuhnya kepada Pemerintah Indonesia.

“Dubes Selandia Baru juga menyampaikan pesan khusus dari Pemerintah Selandia Baru bahwa Selandia Baru mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Tanah Papua,” demikian tulis siaran pers itu.

Dalam pertemuan itu, Richard Tampubolon mengatakan bahwa prioritas utama operasi adalah memastikan keselamatan sandera.

“Kami meyakini hingga saat ini sandera pilot masih dalam kondisi sehat, meskipun ada kesulitan dalam pasokan logistik dan akses terhadap kesehatan,” kata Richard.

Ia juga mengatakan, kondisi pilot dijaga ketat oleh KKB dan terkadang tinggal bersama masyarakat sipil, sehingga TNI sangat berhati-hati dalam mengambil solusi terbaik terkait operasi pembebasan.

TNI berharap pembebasan sandera bisa dilakukan melalui soft approach.

Adapun pilot Philips yang merupakan warga Selandia Baru disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.

Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).

Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.

Kelima OAP disebut telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips masih disandera sampai saat ini.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/07/16264411/setahun-pilot-susi-air-disandera-dubes-selandia-baru-temui-pangkogabwilhan

Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke