Dua pejabat yang dilantik adalah Narendra Jatna sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali yang baru.
Pelantikan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (6/2/2024) secara internal.
"Sumpah serta janji jabatan yang Saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan Saudara pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta,” kata Burhanudddin dalam pelantikan seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedua satuan kerja ini adalah cerminan penegakan hukum nasional.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi.
Sementara itu, Kejati Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara.
“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya," ujarnya.
Burhanuddin juga mengingatkan agar kedua Kajati baru itu memperkuat kepemimpinan dan aspek manajerial serta kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal.
Jaksa Agung ingin mereka mewujudkan hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi.
Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif.
“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin juga memastikan akan menindak tegas seluruh anggotanya jika memang terbukti terlibat politik praktis.
“Untuk itu, saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin,” ujar Jaksa Agung.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/06/15373641/jaksa-agung-lantik-kajati-dki-jakarta-dan-bali