Salin Artikel

Ramai Kampus Kritik Jokowi, Anies: Tanda Demokrasi Sedang Dilucuti

Dia mengatakan, kritik kampus tersebut sebagai bentuk tanda demokrasi di Indonesia perlahan dilucuti.

"Jadi ini pertanda demokrasi sedang dilucuti," kata Anies dalam acara Desak Anies di Semarang, disiarkan kanal YouTube pribadinya, Senin (5/2/2024).

Anies mengatakan, suara kampus-kampus mengkritik Jokowi adalah bentuk kemampatan aspirasi politik di Indonesia.

Partai politik dan DPR dinilai tak berfungsi, sehingga aspirasi itu mencari jalur yang tidak pampat, yaitu di kampus-kampus.

"Ketika kepampatan terjadi, maka aspirasi mencari jalur baru, dan kampus selalu menjadi artikulator ketika aspirasi itu mampet," tuturnya.

"Ketika kampus-kampus itu menyarakan pendapat, itu artinya ada aspirasi yang kuat yang pampat yang tidak diutarakan di dalam channel politik yang ada, enggak didengar. Di situ kemudian kampus bergerak, kampus menyuarakan," sambung Anies.

Dia juga menegaskan, jangan pernah menuduh gerakan kampus sebagai gerakan partisan yang dipengaruhi oleh aktor politik tertentu.

"Datang ke Gadjah Mada (Universitas Gadjah Mada), di situ pandangannya berbeda-beda, ke Undip (Universitas Diponegoro Semarang) pandangannya beda-beda. Tapi sampai ke masalah etika urusan tata negara mereka berpandangan sama," tandasnya.

Sebagai informasi, sejumlah sivitas akademika memberikan kritik agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ke koridor demokrasi.

Sejumlah kampus tersebut yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat (2/2/2024), Universitas Islam Indonesia (UII) Kamis (1/2/2024), kemudian Universitas Indonesia (UI) berbarengan dengan UGM.

Disusul Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Andalas Sumatera Barat, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Universitas Padjajaran Bandung, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/05/21480791/ramai-kampus-kritik-jokowi-anies-tanda-demokrasi-sedang-dilucuti

Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke