Salin Artikel

Alasan Mahfud Mundur dari Menko Polhukam: Bukan Cuma Etik, tapi Juga Elektoral

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahfud MD mengaku bahwa keputusannya mundur dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) bukan hanya karena alasan etik, tapi juga elektoral.

Mahfud bilang, setelah meletakkan jabatan sebagai menteri, dirinya bisa lebih leluasa berkampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

“Saya (mundur dari Menko Polhukam) murni etik dan juga sekaligus untuk kerja politik. Kan sudah saya katakan, biar enak kerja politiknya,” kata Mahfud dalam wawancara bersama Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi, dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (1/2/2024).

Dengan tidak lagi menjabat sebagai menteri, kata Mahfud, ia bisa bicara dan bekerja tanpa ragu. Namun, Mahfud menyebut, bukan berarti dirinya bakal membocorkan rahasia negara.

“Saya tidak ingin mempertentangkan apakah ini keperluan etik atau keperluan elektoral, mungkin dua-duanya,” ujarnya.

Mahfud merasa tidak rugi dirinya mundur meski ada menteri yang mencalonkan diri sebagai presiden, tetapi tetap berada di Kabinet Indonesia Maju.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu justru merasa lega karena setelah ini ia dapat berkampanye tanpa mengkhawatirkan posisinya sebagai Menko Polhukam.

Mahfud bilang, sesuai aturan, sebelum berkampanye, ia selalu mengajukan surat cuti ke Presiden. Sebelum surat permohonan cuti itu disetujui, Mahfud tak akan pergi berkampanye.

Namun, Mahfud menyebut, ada kandidat lain yang setiap hari kampanye ke sana ke mari, yang dipertanyakan izin cutinya.

Mahfud mengatakan, banyak pro kontra atas manuvernya mundur dari Menko Polhukam. Ada yang menyayangkan keputusan itu, ada pula yang mendukung.

Namun, Mahfud mengaku tak ambil pusing. Cawapres nomor urut 3 itu yakin keputusan yang ia tempuh bakal berdampak baik, setidaknya bagi dirinya sendiri.

“Pertimbangan saya pada akhirnya ya saya mau lebih bagus bagi saya dan mungkin bagi republik untuk sama-sama belajar memperbaiki negara ini,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari kursi Menko Polhukam setelah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

"Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu," kata Mahfud di Istana.

Namun, untuk sementara, Mahfud masih menjabat sebagai Menko Polhukam hingga Jokowi mengeluarkan keputusan presiden (kepres) tentang pemberhentian dirinya.

Pengunduran diri Mahfud ini menyusul majunya dia sebagai cawapres Pemilu 2024, berpasangan dengan Ganjar Pranowo.

Cawapres nomor urut 3 itu menyatakan, ia sejak awal tak mundur sebagai Menko Polhukam karena tak ada larangan yang mengharuskan hal itu.

Mahfud mengaku tak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangan sebagai Menko Polhukam untuk kampanye. Namun, belakangan ia melihat kandidat lain yang juga duduk di pemerintahan justru menyalahgunakan fasilitas dan kewenangan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/02/10142431/alasan-mahfud-mundur-dari-menko-polhukam-bukan-cuma-etik-tapi-juga-elektoral

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke