Salin Artikel

Anggota KPU Padangsidimpuan Peras Caleg, Ketua KPU: Ini Jadi "Shock Therapy"

Hasyim mengaku penangkapan tersebut menjadi shock therapy bagi para penyelenggara KPU bahwa para penyelenggara Pemilu di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak boleh memanipulasi suara.

"Ini penting sebagai shock terapy bagi yang lain bahwa para penyelenggara Pemilu di tingkat apapun, pusat, provinsi, kabupaten kota, kecamatan, desa kelurahan, sampai di TPS, anggota KPPS enggak boleh main-main," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2023).

Hasyim menyampaikan, lembaganya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Ia pun tidak menutup kemungkinan untuk menonaktifkan maupun memberhentikan sementara jika status tersangka sudah naik sebagai terdakwa.

Penonaktifan itu dilakukan sampai keluar putusan sidang yang berkekuatan hukum tetap.

"Jadi saya kira, kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ini menjadi warning, menjadi peringatan keras bagi kita semua para penyelenggara Pemilu supaya dalam penyelenggaraan Pemilu tidak main-main, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran," tuturnya.

Lebih lanjut Hasyim menyatakan, KPU memiliki komitmen dengan ketentuan peraturan perundangan maupun kode etik yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, kata Hasyim, tindakan penegakan hukum perlu dilakukan bila ada perilaku yang menyimpang dan menimbulkan pelanggaran. Hal itu pun diserahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

"Dalam pandangan kami kalau memang alat buktinya memadai, mencukupi, tindakan penegakan hukum penting dilakukan. Supaya apa? Para penyelenggara Pemilu yang melakukan pelanggaran, tidak kemudian mencederai proses-proses kegiatan kepemiluan, dan mencederai kepercayaan publik kepada Pemilu," jelas Hasyim.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan salah satu komisioner KPU Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap, sebagai tersangka dugaan pemerasan calon legislatif.

"Pelaku yang kita amankan statusnya sudah menjadi tersangka adalah PH, salah seorang komisioner KPU di Padang Sidempuan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Hadi menjelaskan, Parlagutan ditangkap di sebuah kafe dengan uang yang diamankan Rp 26 juta.

"(Mengenai modusnya) Sejauh yang didapatkan sementara yang bersangkutan mengiming-imingi dengan membayar sejumlah uang akan mendapatkan suara," tutur dia.

Diketahui, Parlagutan Harahap terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut di sebuah kafe di Jalan Masjid Raya Baru, Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024) dini hari.

Saat ditangkap, PH diduga sedang terlibat pembagian uang Rp 25 juta. Dia diduga meminta sejumlah uang pada calon anggota legislatif (caleg) dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nanti.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/31/15445001/anggota-kpu-padangsidimpuan-peras-caleg-ketua-kpu-ini-jadi-shock-therapy

Terkini Lainnya

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke