Salin Artikel

Nilai MAKI Inkonsisten soal Harun Masiku, KPK: Kemarin Bilang Sudah Mati, Beda Hari Bilang Sudah Gondrong dan Gemuk

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman pernah menyebut Harun Masiku meninggal dunia. Namun belakangan, Boyamin menyebut Harun kini sudah berubah menjadi gemuk dan berambut gondrong.

“MAKI juga enggak konsisten, MAKI enggak konsisten. Kemarin dia bilang Harun Masiku sudah mati. Beda hari lagi saya baca dia bilang Harun Masiku sudah gondrong dan gemuk,” ujar Nawawi di Menara Kompas, Jakarta Barat, Selasa (31/1/2024).

“Jadi bangkit lagi malah,” lanjut Nawawi berkelakar.

Nawawi mengatakan, pemberitaan mengenai Harun Masiku sebenarnya sempat meredup.

Menurut Nawawi, dua bulan sebelum Firli menyampaikan penandatanganan surat itu dalam konferensi pers, pimpinan KPK memang memperbaharui administrasi yang dibutuhkan untuk memburu Harun Masiku.

Hal ini juga merupakan bentuk tindak lanjut setelah KPK mengangkat Deputi Penindakan dan Eksekusi baru, Irjen Rudi Setiawan. Saat melakukan wawancara pada proses seleksi ia meminta agar terdapat sejumlah pembaharuan.

“Beliau menyampaikan, meminta sejumlah revisi segala produk-produk, termasuk memilih lagi Satgas (satuan tugas) baru. Itu yang dilakukan kemudian diformat lagi lah surat-suratnya,” kata Nawawi.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menyebut, saat ini tim penyidik masih terus memburu keberadaan Harun.

Ia sempat menelepon Kepala Satgas yang memburu Harun Masiku dan menagih perkembangan pencarian itu.

“Mas gimana upayamu? (Dijawab) ‘Masih saya cari. Mohon beri saya waktu lagi’. Memang betul-betul nyari tapi sampai sekarang enggak ketemu orangnya,” tutur Nawawi.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman memang sempat meyakini Harun masiku sudah meninggal dunia.

Menurutnya, KPK dengan suber daya yang dimilikinya akan mundah menangkap Harun jika eks kader PDI-P itu masih hidup.

"Jadi, dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini maka menurut saya ya sudah meninggal," kata Boyamin, Selasa (2/1/2024).

Namun, dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terbaru pihak Boyamin mengungkap terdapat informasi bahwa perawakan Harun sudah berubah menjadi gemuk dan berambut gondrong.

Boyamin mengatakan pihaknya menyampaikan berbagai informasi ke masyarakat agar KPK lebih semngat memburu DPO itu.

“Itu kan hanya sebatas informasi, dan informasi yang masuk ke saya ada dugaan itu bahwa dia sudah gemuk, dan gondrong, kan gitu,” kata Boyamin, Selasa (30/1/2024).

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO. Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/31/14473661/nilai-maki-inkonsisten-soal-harun-masiku-kpk-kemarin-bilang-sudah-mati-beda

Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke