Salin Artikel

Soal Presiden Boleh Memihak, TKN Singgung Jokowi Memihak Dirinya Sendiri Saat Pilpres 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut dirinya boleh berkampanye dan memihak dalam pemilihan umum.

Menurut Wakil Ketua TKN Habiburokhman, Presiden secara konstitusi memang diperbolehkan untuk mendukung calon tertentu dalam pemilu.

“Secara konstitusi, hukum, dan etika memang hal tersebut diperbolehkan. Kita tahu setiap warga negara memiliki hak asasi manusia yang terdiri dari UU HAM, juga Pasal 23 untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya,” kata Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Kata Habiburokhman, secara konstitusi, seseorang juga diperbolehkan mencalonkan sebagai presiden kedua kalinya.

“Apalagi berkampanye untuk paslon tertentu,” ujar dia.

Habiburokhman kemudian mencontohkan kasus Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kembali menjadi calon presiden pada 2009.

“Dia presiden, dia berkampanye untuk milih dia sendiri. Tapi dia enggak boleh gunakan kewenangannya untuk menguntungkan dirinya atau orang lain. Begitu juga Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri) waktu maju sebagai presiden incumbent, kan boleh itu, 2004,” ujar Habiburokhman.

“Atau Pak Jokowi ketika 2019. Enggak ada masalah,” kata dia.

Habiburokhman juga mencontohkan saat Barack Obama mendukung Hillary Clinton pada Pemilu AS 2016.

“(Obama) mendukung Hillary Clinton, berkampanye untuk Hillary Clinton melawan Donald Trump waktu itu. Jadi, praktik ini enggak ada maslaah,” ucap Habiburokhman.

Sementara itu, Wakil Ketua TKN yang lain, Meutya Hafid mengatakan, TKN perlu memberikan klarifikasi karena pernyataan Jokowi itu dikaitkan dengan TKN dan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kenapa kemudian TKN merasa perlu untuk menjawab ini padahal ini kan pernyataan beliau sebagai presiden. Karena ini memang dikait-kaitkannya kepada kami atau paslon 02, makanya kami menjawab ini dalam kerangka itu,” ujar Meutya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilu.

Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/24/17471371/soal-presiden-boleh-memihak-tkn-singgung-jokowi-memihak-dirinya-sendiri-saat

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke