Salin Artikel

Geledah Rumah Anggota DPRD Labuhanbatu, KPK Amankan Catatan "Fee" Proyek

Rudi merupakan pejabat yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

"Hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek dan setoran fee untuk tersangka Rudi dan Erik selaku bupati dan bukti slip transaksi perbankan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Sementara, dari penggeledahan di kantor Bupati Labuhanbatu tim penyidik mengamankan dokumen Surat Keputusan (SK) pengangkatan Erik sebagai bupati dan Rudi sebagai anggota DPRD.

Tim penyidik juga mengantongi bukti elektronik dan daftar pekerjaan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

"Dari tahun anggaran 2031 sampai 2023," ujar Ali.

"(Diamankan) 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemkab Labuhanbatu," kata Jaksa tersebut.

Sebelumnya, KPK menangkap lebih dari 10 orang dalam operasi senyap di Labuhanbatu. Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, mereka menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selain Erik, mereka adalah Rudi Syahputra selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, dalam OTT itu tim penyelidik dan penyidik KPK mengamankan uang tunai Rp 551,5 juta sebagai barang bukti dari nilai total Rp 1,7 miliar.

Erik diduga aktif memantau proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu. Ia menunjuk rudi sebagai orang kepercayaannya guna menunjuk secara sepihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang.

“Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5 persen sampai dengan persen dari besaran anggaran proyek,” ujar Ghufron, Jumat (12/1/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/19/14235101/geledah-rumah-anggota-dprd-labuhanbatu-kpk-amankan-catatan-fee-proyek

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke