Anies mengatakan, prinsip dari pelayanan kesehatan nantinya adalah kesetaraan, tidak memandang pasien BPJS atau pasien dari asuransi lain.
"Jadi prinsipnya adalah keseteraan, tentang siapa yang membiayai itu nomor dua," kata Anies saat ditemui di Halff Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Anies mengungkapkan, tipe pelayanan kesehatan harus setara untuk melayani seluruh masyarakat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memandang harus ada reformasi terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini.
Sebab, menurut Anies, BPJS saat ini banyak dikeluhkan bukan hanya dari pasien, tetapi juga dari tenaga medis dan pengelola rumah sakit.
"Ada yang dirugikan oleh sistem, tapi itu semua harus kita koreksi bareng-bareng," katanya.
Sebagai penutup, Anies mengatakan, prioritas utama adalah mengembalikan kesehatan keluarga dan individu masyarakat Indonesia.
"Kita semua menyadari bahwa kesehatan itu prioritas pertama dgn bangsa yang sehat keluarga yang sehat individu yang sehat," ujar Anies.
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/18/15532471/bakal-hapus-diskriminasi-pasien-bpjs-dan-bukan-anies-prinsipnya-kesetaraan