Salin Artikel

Pungli di Rutan KPK Jadi Kedok Persekongkolan Petugas dan Koruptor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat kongkalikong dan "bisnis" jasa terselubung di antara para pegawai dan tahanan lembaga antirasuah itu.

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengungkapkan modus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK yang melibatkan 93 pegawai lembaga itu.

Pungli itu, kata Syamsuddin, dilakukan para pegawai kepada sejumlah tahanan yang ingin mendapatkan fasilitas atau layanan yang seharusnya tidak diperbolehkan di dalam rutan.

"Pokoknya dengan melalukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebih lah," kata Syamsuddin, Rabu (17/1/2024).

"Contohnya misalnya HP untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charger HP dan lain-lain," sambung Syamsuddin.

Padahal, dalam peraturan setiap tahanan dilarang membawa atau menyimpan alat komunikasi serta perangkat pendukungnya dalam bentuk apapun.

Sebenarnya KPK sudah memberikan waktu kunjungan buat keluarga tahanan. Yakni setiap Senin dan Kamis.

Selain itu, saluran komunikasi bisa dilakukan melalui kuasa hukum tahanan yang melakukan konsultasi.

"93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan, ada apa ya semacam komandan regunya yang gitu-gitu. Ada staf biasa pengawal tahanan. Macam-macam," ucap Syamsuddin.

Diberitakan sebelumnya, 93 pegawai KPK diduga terlibat pungutan liar pungli di Rutan.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pungli di Rutan KPK mencapai Rp 6,14 miliar.

"Teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp 6,148 miliar sekian itu total kami di Dewas," kata Albertina dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024) lalu.

Lebih lanjut ia menyebut dari jumlah tersebut setiap orang yang terlibat menerima besaran yang bervariasi. Mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 504 juta.

Ia pun mengungkapkan dalam kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa 169 orang pegawai lembaga antirasuah.

Hasilnya 93 orang di antaranya memenuhi syarat untuk berlanjut ke tahap sidang etik.

Menurut penjelasannya, 15 dari 93 pegawai KPK tersebut akan mulai disidang etik mulai hari ini, Rabu (17/1/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/17/14332501/pungli-di-rutan-kpk-jadi-kedok-persekongkolan-petugas-dan-koruptor

Terkini Lainnya

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke