Hal ini disampaikan usai ditanya soal protes dari kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 2 karena MNC Group menjadi stasiun televisi penyelenggara debat kedua capres.
"Jadi ditunjuk, dimandatkan, ya dilaksanakan. Kalau ada hal-hal ya silakan disampaikan kepada KPU, tetapi ada satu hal yang perlu kita cermati adalah MNC Group ini kan satu media yang profesional. Saya yakin, haqul yakin ya tidak akan mempertaruhkan reputasi dan kredibilitas MNC Group sebagai satu media profesional," kata TGB ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Untuk itu, TGB menyarankan pertanyaan tersebut baiknya ditujukan pada Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak yang menunjuk MNC Group dalam debat kedua capres.
Di sisi lain, TGB yakin bahwa MNC Group hanya melaksanakan kesepakatan yang telah dibicarakan dan disetujui oleh KPU.
"Saya meyakini bahwa pertanyaan ini sih paling pas diajukan ke KPU, karena kan MNC Group hanya melaksanakan kesepakatan yang telah dibicarakan dan disetujui, dan ditunjuk oleh KPU untuk menjadi penyelenggara," ujar dia.
Lebih jauh, Ketua Harian Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menilai MNC adalah salah satu media dengan jaringan terbesar di Asia Tenggara.
"Tidak mungkin dipertaruhkanlah untuk sesuatu yang tidak worth it itu. Jadi justru MNC Group akan sangat profesional dan kita akan bisa sampaikan pada waktunya," pungkasnya.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, permintaan itu guna pemerataan serta check and balance antara satu grup TV dengan grup lain.
“Kebetulan dalam debat ketiga, penyelenggara TV yang diusulkan KPU adalah grup MNC; MNC TV, Global TV, Inews TV, RCTI. Di mana kebetulan stasiun TV tersebut kebetulan dimiliki satu grup, dimiliki grup bisnis yang sama yang dipimpin oleh Harry Tanoesudibyo, Ketua Umum Partai Perindo dan juga menjadi pendukung salah satu paslon,” ujar Nusron, Selasa.
KPU mengaku telah menerima surat dari TKN tersebut. “Oh iya, tentu sudah diterima,” kata Mellaz.
Sama halnya dengan TKN, Tim Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) meminta KPU tidak menjadikan MNC Group sebagai penyelenggara penyiaran debat.
"Kita semua tahu owner MNC adalah Bapak Hary Tanoe dan Partai Perindo, beliau sebagai ketumnya jelas mendukung pasangan nomor urut 3," kata Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan kepada Kompas.com, Selasa.
"KPU (sebaiknya) tidak menggunakan media MNC yang sudah jelas arah dukungan politiknya. Ini perlu dilakukan agar menghindari masalah-masalah pada saat acara dan setelah acara," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/03/18323831/tpn-ganjar-mahfud-yakin-mnc-profesional-siarkan-debat-capres