Salin Artikel

PDI-P: Bansos Hak Rakyat, Bukan Kemurahan Pemerintah

KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bidang Perekonomian Said Abdullah menyatakan, program Bantuan Sosial (Bansos) adalah hak rakyat. Ini karena Bansos diperoleh dari pajak rakyat dan penghasilan bukan pajak yang diterima negara dari kekayaan alam di Indonesia.

Said mengatakan, DPR bersama pemerintah lalu mendesain kebijakan penyaluran Bansos. Setelah kebijakan penyaluran disepakti, Pemerintah pun statusnya hanya menyalurkan bansos kepada rakyat yang berhak.

"Jadi tidak elok kalau ada pejabat pemerintah (yang menyatakan bahwa) program Bansos adalah karena belas kasihan atau kemurahan hati pemerintah. Sebab bansos memang hak rakyat yang wajib diberikan," ujar Said dalam siaran persnya, Rabu (3/1/2023).

Terkait penebalan anggaran belanja Bansos, Said yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengatakan, Banggar DPR dalam rencana penyusunan anggaran telah menyetujuinya dan sudah disampaikan ke publik pada September 2023.

Penebalan ini dibutuhkan untuk mengatasi dampak la lina sehingga membuat produksi beras menurun dan mengakibatkan kenaikan harga beras yang sangat sensitif terhadap rumah tangga miskin.

Meskin demikian, kata Said, Banggar DPR RI telah mewanti-wanti kepada pemerintah agar penyaluran bansos tepat waktu dan tepat sasaran.

"Hal ini untuk menghindari politisasi bansos menjelang pemilu dan sejatinya mekanisme penyalurannya lewat Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) dan sesuai tupoksi atas dasar perintah Undang-Undang (UU)," ujar Said.

Pada kesempatan yang sama Said Abdullah juga merespons persoalan kenaikan laju serapan belanja anggaran pendapatan belanja negara (APBN) pada akhir 2023.

Menurutnya, berkaca pada anggaran belanja negara di tahun-tahun sebelumnya memang  memang selalu ada upaya optimalisasi serapan menuju akhir tahun.

"Masing masing pos belanja sudah di rencanakan dalam Peraturan Presiden (Perpes) No. 75 tahun 2023. Kalau ada serapan maksimal dari 85 persen bisa naik 102 persen, atau kenaikan 17 persen di akhir tahun tentu itu bukan semuanya untuk belanja bansos," kata Said.

Ia mengatakan, biasanya belanja negara pada akhir tahun terpecah-pecah ke banyak pos belanja, misalnya anggaran rutin untuk alokasi belanja pegawai karena ada penghitungan tunjangan kinerja. 

Selain itu, kata Said, ada juga serapan belanja modal, kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang, belanja subsidi, dan belanja daerah yang di alokasi melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/03/16062761/pdi-p-bansos-hak-rakyat-bukan-kemurahan-pemerintah

Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke