Salin Artikel

Tak Punya Sumber Daya, Mengapa Harun Masiku Belum juga Tertangkap KPK?

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi yang hingga kini belum berhasil menangkap buron Harun Masiku.

Padahal, ia menilai, eks caleg PDI-P itu tak memiliki sumber daya mumpuni untuk kabur dalam waktu lama dari kejaran KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI, Harun Masiku juga bukan berasal dari keluarga yang cukup mapan.

"Harun Masiku sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kaya lah, hidupnya biasa-biasa saja, jadi lawyer tidak laris, terus dulu kerja hanya legal di Bank, kemudian jadi tenaga ahli DPR, itu enggak banyak uangnya," kata Boyamin saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (2/1/2023).

"Dari sisi itu, dia (Harun Masiku) tidak akan mampu sembunyi lama-lama, karena juga tidak punya family yang kaya raya juga gitu," sambungnya.

Dengan kondisi tersebut, Boyamin berpandangan, Harun Masiku tidak mungkin masih bertahan dalam persembunyiannya.

Ia menilai, KPK dengan sumber daya yang ada, bakal bisa dengan mudah menangkap Harun Masiku jika memang masih hidup.

Boyamin pun meyakini Harun Masiku sudah meninggal dunia sehingga tidak terlacak oleh KPK.


"Jadi, dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini maka menurut saya ya sudah meninggal," kata Boyamin.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Terkini, penyidik KPK mendalami keberadaan Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, saat memeriksanya pada Kamis (28/12/2023).

Wahyu yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku itu, juga merupakan terpidana kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/12/2023).

Usai diperiksa, Wahyu mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang ia ketahui kepada penyidik. Ia berharap lembaga antirasuah itu segera menemukan Harun.

“Saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap, KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ucap eks Komisioner KPU itu.

Pengungkapan kasus ini berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/02/09093581/tak-punya-sumber-daya-mengapa-harun-masiku-belum-juga-tertangkap-kpk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke