Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Gibran Bisa Dijerat Pergub Era Ahok soal Bagi-bagi Susu di CFD | Timnas Akui Muhaimin Kepleset Lidah

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat menyatakan mereka mendapatkan data dan fakta baru terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Gibran Rakabuming saat membagikan susu, pada ajang Car Free Day (CFD) di Jakarta, 3 Desember lalu.

Berita itu menjadi yang paling banyak dibaca pada Sabtu (30/12/2023) kemarin.

Bawasli menyatakan masih mengkaji dugaan pelanggaran itu sehingga belum memutus perkara tersebut.

Masih dari dunia politik, kubu cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mengakui terdapat kekeliruan ketika sang kandidat menyampaikan dalam debat kedua yang lalu terkait program membuat 40 kota baru setingkat Jakarta di Indonesia.

1. Mengaku Temukan Fakta Baru, Bawaslu Nilai Gibran Bisa Dijerat Pergub Era Ahok

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat mengeklaim mendapatkan "data dan fakta baru" terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming, lantaran membagikan susu pada ajang Car Free Day (CFD) di Jakarta, 3 Desember silam.

Ini menjadi sebab Bawaslu Jakarta Pusat belum memutus perkara ini hari ini, Jumat (29/12/2023), kendati kemarin mengaku telah mendapatkan temuan yang cukup.

"Kami perlu kajian dan analisis fakta yang lebih mendetail lagi. Kami belum berani mempublikasikan hal yang kurang mendetail. Karena kami juga menjaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam menyampaikan keputusan publik terkait dengan status hukum," ungkap Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson "Sonny" Pangkey, kepada wartawan pada Jumat malam.

"Di sini, kami menemukan ada data dan fakta baru yang bisa kita pertimbangkan untuk kita kaji lagi, lebih mendetail. Semoga itu bukan pelanggaran pidana," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto, dalam kesempatan yang sama.

Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, mereka memiliki waktu paling lama sampai 3 Januari 2024 untuk memutus perkara ini.

Itu merupakan tenggat akhir karena mereka harus memutus perkara maksimum 14 hari kerja sejak temuan/laporan diregistrasi.

Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Sulfikar Amir mengakui bahwa membuat 40 kota baru se-level Jakarta bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.

Amir lantas menyebut Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kepleset lidah saat menyampaikan pernyataan tersebut dalam debat cawapres beberapa waktu lalu.

Mulanya, Amir mengatakan waktu yang diberikan kepada cawapres dalam debat sangatlah terbatas.

"Jadi memang waktunya itu tidak cukup untuk Gus Imin mengelaborasi, apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan 40 kota. Jadi 40 kota ini adalah sebuah program pembangunan dan upgrading kota-kota yang sudah ada di Indonesia," ujar Amir saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023) malam.

Amir menyebut Cak Imin sebenarnya kepleset lidah saat memaparkan program soal 40 kota baru se-level Jakarta.

Yang Cak Imin maksud, kata dia, adalah mengembangkan kota-kota yang sudah ada untuk ditingkatkan lagi levelnya.

"Jadi mungkin Gus Imin salah sebut ketika beliau mengatakan 40 kota baru, enggak, itu slip of tongue ya. Yang mestinya beliau katakan itu adalah pembangunan dan upgrading 40 kota yang sudah ada di seluruh Indonesia. Dan ini adalah program yang akan kita lakukan 5 sampai 10 tahun ke depan," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/31/05000081/-populer-nasional-gibran-bisa-dijerat-pergub-era-ahok-soal-bagi-bagi-susu-di

Terkini Lainnya

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke