Diketahui, Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Jam 20.00 WIB berangkat dari rumah duka ke bandara,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho kepada Kompas.com, Rabu siang.
Antonius menyampaikan, jenazah Lukas Enembe akan dibawa melalui Cargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Diperkirakan, Pesawat tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua pada Kamis pukul 9.15 waktu setempat.
"Akan landing di Sentani jam 9.15," kata
Lukas Enembe adalah terdakwa kasus suap dan gratifikasi. Ia sudah divonis di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta selama 10 tahun penjara. Lukas berencana mengajukan kasasi.
Selain itu, Lukas juga berstatus tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/27/15002521/jenazah-lukas-enembe-diterbangkan-ke-jayapura-kamis-dini-hari