Salin Artikel

Mundur dari Ketua KPK, Firli Sudah Kirim Surat ke Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.

Firli mengatakan, surat permohonan mundur itu diserahkan melalui Menteri Sekretaris Negera Pratikno pada Senin (18/12/2023) lalu.

"Saya katakan saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan. Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Firli enggan menunjukkan surat pengunduran diri tersebut kepada awak media.

Ia beralasan masih menunggu keputusan Jokowi atas pengunduran dirinya.

"Nanti biar saja ya, kita tunggu keputusan Bapak Presiden ya," kata dia.

Firli pun menegaskan bahwa ia tidak hanya mundur dari posisi ketua KPK, tapi juga sebagai salah satu dari lima pemimpin KPK.

"Tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," kata Firli.

Seperti diketahui, Firli kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli diduga memeras SYL terkait pengusutan perkara korupsi di Kementerian Pertanian yang dilakukan oleh KPK.

Di samping itu, ia juga sedang menjalani proses pemeriksaan etik oleh Dewan Pengawas KPK.

Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang sedang diusut oleh Dewas KPK, yakni dugaan pertemuan dengan SYL, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/21/19285531/mundur-dari-ketua-kpk-firli-sudah-kirim-surat-ke-jokowi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke